Gubernur NA Respon Aspirasi Dewan Terkait Tambang Emas Liar di Palopo

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Aktivitas penambangan yang diduga mengandung emas liar di kawasan Siguntu di Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang Kota Palopo, diminta segera ditindak.

Berbagai elemen mendesak dihentikan dan pelakunya penambangan ilegal diusut. Sangat dikhawatirkan jika aktivitas tambang ini akan menjadi pemicu terjadinya bencana.

Diketahui gugusan pegunungan di Barat Kota Palopo merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) dan Hulu DAS Latuppa. Ini juga menjadi sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat yang ada di Kota Palopo.

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa pihak Pemprov Sulsel melakukan tindakan atas hal ini. 

"Berkaitan dengan tambang Seketaris Dinas dan beberapa staf sekarang sudah di Palopo. Jadi kami sudah antisipasi itu, jadi insyaallah kita akan mendapat laporan yang konkrit sehingga kita mengambil langkah-langkah segera," kata Nurdin Abdullah. 

Hal ini disampaikan Nurdin di sela rapat paripurna DPRD Sulsel Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Provinsi Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD Sulsel pada Kamis malam 27 Agustus 2020. Ini juga merespon aspirasi yang disampaikan fraksi dewan dalam rapat tersebut. 

"Itu ilegal Pak, tidak ada juga izinnya. Makanya, aparat Kehutanan harus turun, makanya dia sudah di sana," sebutnya.(rah)